SINGAPURA - Tiga kandidat dinominasikan pada Selasa (22/8/2023) untuk bersaing dalam pemilihan presiden pertama yang diperebutkan di Singapura dalam lebih dari satu dekade minggu depan, kata para pejabat.
Sementara peran tersebut sebagian besar bersifat seremonial, ada persyaratan ketat untuk posisi tersebut, yang secara resmi mengawasi cadangan keuangan negara kota itu dan memegang kekuasaan untuk memveto langkah-langkah tertentu dan menyetujui penyelidikan antikorupsi.
Presiden petahana Halimah Yacob yang mencalonkan diri pada 2017 akan segera mengakhiri masa jabatan enam tahunnya.
Para pejabat pemilu mengumumkan daftar kandidat terakhir untuk pemungutan suara 1 September setelah proses pencalonan formal pada Selasa, demikian dilansir dari VOA Indonesia.
Mantan menteri senior, wakil perdana menteri dan kepala bank sentral Tharman Shanmugaratnam, yang berusia 66 tahun, dipandang sebagai calon terdepan.
Ia mengundurkan diri dari Partai Aksi Rakyat (PAP) yang berkuasa menjelang pencalonannya untuk posisi nonpartisan itu.
Kandidat lain yang memenuhi syarat adalah Ng Kok Song, 75 tahun, yang sebelumnya menjabat sebagai kepala investasi di GIC, Badan Negara Pengelola Cadangan Devisa Singapura.
Calon ketiga adalah pengusaha Tan Kin Lian, 75 tahun, mantan kepala eksekutif raksasa asuransi lokal NTUC Income, yang sebelumnya kalah dalam Pemilihan Presiden 2011.
Singapura mensyaratkan kandidat presiden untuk menjabat baik sebagai pegawai negeri senior atau kepala eksekutif sebuah perusahaan dengan ekuitas pemegang saham setidaknya SGD500 juta (Rp5,6 triliun).