Singapura Akan Gelar Pilpres pada 1 September

Rahman Asmardika, Jurnalis
Sabtu 12 Agustus 2023 21:01 WIB
Foto: Reuters.
Share :

SINGAPURA - Singapura akan mengadakan pemilihan presiden pada 1 September jika lebih dari satu kandidat dicalonkan untuk mencalonkan diri untuk jabatan seremonial, kata pemerintah pada Jumat, (11/8/2023).

Jika hanya ada satu kandidat pada hari pencalonan, 22 Agustus, dia akan dinyatakan sebagai presiden terpilih.

Pemilihan presiden tahun ini di negara kota yang beragam akan terbuka untuk semua kelompok etnis, tidak seperti sebelumnya, pada 2017, ketika jabatan tersebut secara kontroversial dicadangkan untuk etnis Melayu.

Pemilu 2017 tidak terbantahkan ketika aplikasi dari empat kandidat ditolak, memicu protes langka oleh beberapa ratus orang di taman kota yang mengangkat spanduk dengan pesan "DIRAMPOK DARI PEMILU #NotMyPresident".

Presiden saat ini, Halimah Yacob, presiden wanita pertama Singapura, mengatakan dia telah memilih untuk tidak mencalonkan diri kembali. Masa jabatannya berakhir pada 13 September.

Diwartakan Reuters, tiga tokoh terkemuka telah mengumumkan minat pada jabatan tersebut: mantan politisi Tharman Shanmugaratnam, Ng Kok Song, yang merupakan mantan kepala investasi di dana kekayaan negara GIC, dan pengusaha George Goh.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya