TANGERANG - Seorang warga Aceh berinisial MJ meninggal dunia setelah diduga dikeroyok sekelompok massa di Tangerang pada 29 Juli 2023. Dalam kasus ini, polisi telah menangkap seorang pelaku.
Berikut fakta-fakta pria di Tangerang tewas diduga dikeroyok dan ditusuk pelaku, sebagaimana dirangkum pada Rabu (23/8/2023) :
1. Lapor Polisi
Istri dari MJ, Maidar tidak terima dan melaporkan kejadian yang menimpa suaminya tersebut ke polisi.
Maidar melaporkan hal itu ke Polres Tangerang Kota dengan Nomor: LP/B/932/VII/2023/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA dugaan tindak pidana pengeroyokan.
2. Bersimbah Darah
Dalam kronologi laporannya, disebutkan MJ tiba di rumah dalam kondisi bersimbah darah di bagian perut. Maidar yang melihat sang suami dalam kondisi kesakitan langsung membawanya ke rumah sakit.
“Saya membawanya ke rumah sakit karena kondisi perutnya usus terburai. Di rumah sakit suami saya meninggal dunia,” kata Maidar dalam laporan polisi yang dibuatnya.
3. Dipukuli dan Ditusuk
Maidar belum mengetahui siapa pelaku dari peristiwa yang membuat suaminya meninggal dunia. Namun, menurut keterangan saksi, telah terjadi pengeroyokan dengan salah seorang pelaku membawa pisau.
“Keterangan saksi, pelaku dan teman-temannya memukuli suami saya dan salah satunya melakukan penusukan ke bagian perut,” ujar Maidar.
4. Kejar Pelaku Lainnya
Atas insiden ini, polisi menetapkan pasal dugaan tindak pidana pengeroyokan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP.
Secara terpisah, Herdiyan Saksono selaku pengacara dari Maidar mengatakan polisi sudah menangkap seorang pelaku yang diduga terlibat.
Dia mendorong, kepada Kapolresta Tanggerang Kombes Zain Dwi Nugroho, Kasat Reskrim Rio Mikael, dan Kasat Resmob Adityo Wijanarko untuk tidak berhenti kepada satu pelaku saja dan dapat menangkap pihak terlibat lainnya. Sebab ada bukti CCTV yang sudah dikantongi pihak berwajib.
“Saya berharap, Pak Kapolres beserta Kasat Reskrim dan Resmob bisa segera menangkap para pelaku yang mengeroyok korban hingga meninggal dunia,” ujar Herdiyan.
5. Mobil Korban Hilang
Selain itu, menurut Herdiyan, ketika kejadian korban membawa sebuah mobil jenis Fortuner dan bernomor polisi B 21 PAS. Namun sampai hari ini mobil tersebut belum kembali dan masih berada di Polres Tangerang. Atas nama keluarga, Herdiyan meminta agar mobil bisa dikembalikan.
“Kami juga meminta agar, mobil yang digunakan oleh korban saat kejadian bisa dikembalikan langsung ke keluarga korban,” ujar Herdiyan.
(Erha Aprili Ramadhoni)