Hari Pertama Uji Emisi di Jakpus, 18 Kendaraan Tak Lulus

Bachtiar Rojab, Jurnalis
Jum'at 25 Agustus 2023 11:24 WIB
Sebanyak 18 kendaraan tak lulus uji emisi di Jakpus, Jumat (25/8/2023). (MPI/Bachtiar Rojab)
Share :

 

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melaksanakan uji coba tilang emisi bagi kendaraan pada Jumat (25/8/2023) pagi. Uji coba tilang emisi ini dilakukan serentak di 5 titik di DKI Jakarta. Salah satunya di Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat.

Kasie Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Pusat, Enrile Indro Prasetyo mencatat, terdapat 18 kendaraan yang tak lolos uji emisi.

"Jumlah kendaraan yang melaksanakan uji emisi sebanyak 89 unit, yang lulus uji emisi ada 71 unit, dan tidak lulus uji emisi sebanyak 18 unit," ujar Enrile di lokasi, Jumat (25/8/2023).

Ia menambahkan, dari total kendaraan tersebut, terdiri atas kendaraan roda 4 yang berbahan bakar solar dan bensin serta kendaraan roda 2.

"Kendaraan roda 4 berbahan bakar bensin terdiri dari 37 unit, lulus 35 unit dan 2 tidak. Kendaraan roda 4 berbahan bakar solar terdiri dari 14 unit, 7 lulus dan 7 tidak," ucapnya.

"Sedangkan kendaraan roda 2, terdiri dari 38 unit, yang lulus uji emisi 29 unit dan tidak lulus uji emisi 9 unit," sambungnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya