JAKARTA - Seorang mahasiswi cantik berinisial RFP alias A (20) ditangkap karena melakukan aksi pencurian di kantor ekspedisi dengan modus ilegal akses melalui market place online.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya mendalami keterlibatan lain dalam kasus tersebut.
Sebab, pihaknya menduga RFP melancarkan aksinya dengan bekerja sama dengan orang lain. Hasil dari pencurian iPhone tersebut dia gunakan untuk liburan ke Thailand.
"Sampai saat ini masih dalam pendalaman, karena diduga pelaku tidak melakukan tindak kejahatannya sendiri," kata Ade kepada wartawan Jumat (25/8/2023).
Masih kata Ade, tersangka menipu operator di kantor ekspedisi, kemudian dia mendapatkan resi pengiriman dan mengambil sejumlah barang via gojek.
"Pelaku menipu operator resi yang ada di shopee express , pelaku mengaku sebagai karyawan dari PT Erajaya, partner dari kantor ekspedisi,”ujarnya.
“Kemudian dengan resi itu pelaku mengirim ojek online untuk mengambil barang dengan dalih diperintahkan oleh pembeli," tandasnya.