JAKARTA - Polisi menciduk 3 pelaku TPPO mengeksploitasi pekerja migran Indonesia di kawasan Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan berinisial AKR, MR, dan A.
Saat melakukan aksinya, pelaku memiliki perannya masing-masing.
"Adapun peran masing-masing tersangka perlu kami jelaskan. Pertama, AKR ini melakukan pencarian dan merekrut para calon tenaga kerja," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam pada wartawan, Jumat (25/8/2023).
Menurutnya, AKR melakukan pencarian dan perekrutan para calon pekerja migran Indonesia di daerah-daerah kawasan Jawa Tengah, seperti di Pemalang, Tegal, Banyumas, hingga Jepara.
Lalu, tersangka AKR mengumpulkan dokumen kelengkapan para calon pekerja migran Indonesia, seperti KTP, KK, Ijazah, Akta Kelahiran, hingga membantu membuatkan pasport.
"Begitu juga tersangka MR, bersama tersangka AKR melakukan pencarian dan merekrut calon tenaga kerja. Lalu, MR mengantar calon pekerja imigran ini nantinya akan diberangkatkan via bandara," tuturnya.