BANDARLAMPUNG - Kuasa hukum mantan Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung, Deny Rolind Zabara membantah jika kliennya telah melakukan penganiayaan terhadap lima alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Ivin Aidyan Firnandez melalui kuasa hukumnya, Deny Rolind Zabara menegaskan, kliennya hanya menyuruh beberapa orang alumni IPDN itu untuk push up dan sit up saat berada di dalam ruangannya.
"Terkait pengakuan klien saya bahwa seperti yang saya sampaikan tidak ada penganiayaan yang ada hanya push up dan sit up," ujar Ivin, Kamis (24/8/2023).
Padahal, Inspektorat Lampung sebelumnya mengungkapkan jika dari hasil pemeriksaan sementara, Deny Rolind Zabara mengakui sendiri telah memukul alumni IPDN.
Menanggapi perbedaan keterangan antara dirinya dengan kliennya tersebut, Ivin menyatakan, pihaknya tak bisa berkomentar karena pada saat pemeriksaan Deny Rolind Zabara di Inspektorat dia tak mendampingi.
"Terkait dengan hasil dari Inspektorat saya tidak bisa mengomentari, saya tidak mendampingi di Inspektorat dan itu bukan ranah saya," tuturnya.
Begitupun saat ditanya dari hasil pemeriksaan di pihak kepolisian apakah kliennya mengakui memukul, Ivin menyatakan jika kliennya tidak melakukan aksi pemukulan.