Di sisi lain, menanggapi kasus dugaan penganiayaan yang telah naik ke tingkat penyidikan di Polresta Bandarlampung, pihaknya mengaku akan bersikap kooperatif.
"Yang pasti pertama kami kooperatif, kedua kami akan melakukan langkah-langkah hukum yang diperlukan yang tidak bisa disampaikan di sini. Karena itu kan rahasia kita, bagaimana saya membela klien saya," ungkapnya.
Sementara itu, menanggapi adanya keterangan dari salah satu paman alumni IPDN bernama Edy Syahri yang menurutnya memberikan keterangan tidak benar, pihaknya akan berkonsultasi dengan klien dan tim kuasa hukum apakah akan mengambil tindakan hukum.
"Kalau itu kemungkinan ada (laporan), kita akan konsultasi dengan klien dan tim kita, karena itu kan cukup mengerikan, karena akibat narasi itu hal ini menjadi bola liar yang mengerikan, padahal faktanya ya sehat," pungkasnya.
(Arief Setyadi )