Simpan Ganja 8 Kg, Dua Remaja Ditangkap di Kosan

Azhari Sultan, Jurnalis
Jum'at 25 Agustus 2023 12:31 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

Dia menambahkan, terungkap kasus ini setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba.

"Saat ini, kedua pelaku tersebut diamankan di kantor BNNK Jambi guna penyelidikan lebih lanjut dan memberitahu kepada keluarganya," tukas Wisnu.

Akibat perbuatan kedua pemuda tersebut disangkakan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (2) dan atau Pasal 111 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya