JAKARTA - Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari mengungkapkan bahwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di Desa Nurabelen, Kecamatan Ile Bura, Flores Timur, dipicu akibat adanya praktik pembersihan lahan dengan cara dibakar.
Berdasarkan laporan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Flores Timur, kebakaran tersebut kemudian merembat hingga merambah hutan dan lahan yang lainnya.
"Hasil kaji cepat, kebakaran itu telah melahap lahan seluas 40 hektar. Tim gabungan yang terdiri dari BPBD, TNI, Polri dan instansi setempat berhasil memadamkan sebagian besar kebakaran tersebut, kendati demikian titik api masih terpantau di beberapa lokasi," ujarnya, Minggu (27/8/2023).
Menurutnya, tim gabungan terus menyisir beberapa lokasi untuk asesmen dan pemadaman hingga pendinginan lebih lanjut.
BNPB mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan upaya pembersihan atau pembukaan lahan dengan cara dibakar.
"Sebab, hal itu merupakan praktik ilegal dan melanggar hukum," tuturnya.