Irsyad menjelaskan, oknum Paspampres bersama dua rekannya itu juga sempat meminta uang tebusan senilai Rp50 juta. Namun, tidak diindahkan Imam dan berujung penyiksaan.
"Mereka minta Rp50 juta tadi enggak dipenuhin kan akhirnya siksa terus. Pada saat disiksa mungkin penyiksaan itu berat, akhirnya meninggal," tuturnya.
BACA JUGA:
Saat ini, kata Irsyad, ketiga terduga pelaku telah ditahan di Pomdam Jaya dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Sementara yang kami amankan tiga orang, (anggota) TNI semua," kata Irsyad.
"Ya betul (tersangka)," sambungnya.
(Nanda Aria)