"Tadi kami telah melakukan mediasi dan telah terjadi kesepakatan, berdasarkan hasil dari Puslabfor Bareskrim Mabes Polri, yang di mana ditemukan memang fix 99,99 persen berdasarkan data yang diberikan oleh Kapuslabfor yang diwakili oleh beliau, bahwa anak tersebut memang tertukar," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat (25/8/2023).
Dalam kasus ini, tambah Rio, kedua keluarga telah menerima fakta yang terjadi bahwa bayi laki-laki keduanya dipastikan tertukar berdasarkan hasil tes DNA.
BACA JUGA:
"Dengan kebesaran hati kedua belah pihak, maka proses setelah dibacakan oleh Puslabfor Bareskrim, kami mengucap syukur Alhamdulilah atas rahmat Allah SWT masing-masing pihak bisa menerima dengan kebahagiaan yang luar biasa," tutupnya.
Namun, pihak keluarga Siti Mauliah dengan keluarga pasien D berencana melaporkan rumah sakit kepada polisi. Menurut mereka, terdapat tindak pidana yang membuat terjadinya dua bayi tersebut tertukar.
(Nanda Aria)