Donald Trump Akan Mulai Disidang Terkait Dakwaan Campur Tangan Pilpres pada Maret 2024

Rahman Asmardika, Jurnalis
Selasa 29 Agustus 2023 15:42 WIB
Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (Foto: Reuters)
Share :

PERSIDANGAN terhadap mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump atas dakwaan bersekongkol untuk membatalkan hasil pemilu presiden AS 2020 akan digelar Maret tahun depan, kata hakim federal dalam putusannya pada Senin (28/8/2023).

Hakim Distrik AS Tanya Chutkan menetapkan persidangan penting itu akan mulai dilaksanakan pada 4 Maret 2024, menolak usulan jaksa maupun pengacara Trump.

Mulanya, kejaksaan ingin persidangan dimulai pada 2 Januari, dengan pemilihan dewan juri pada Desember, sementara tim pengacara Trump ingin persidangan dimulai pada April 2026.

Putusan oleh Chutkan, yang disampaikan dalam sidang pemeriksaan saksi pada Senin, menempatkan persidangan itu di tengah kampanye pilpres AS 2024 yang saat ini masih dipimpin oleh Trump.

Dilansir dari VOA Indonesia, sidang itu akan digelar sehari menjelang Super Tuesday, yaitu hari ketika para pemilih di lebih dari selusin negara bagian akan memberikan suara mereka untuk menentukan calon presiden masing-masing partai.

Trump dikenai empat dakwaan pidana berat dalam kasus yang mencakup tuduhan persekongkolan untuk menipu Amerika Serikat dan persekongkolan untuk menghalang-halangi kegiatan resmi kenegaraan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya