“Dari ponsel pelaku polisi akhirnya mendapatkan petunjuk berupa percakapan SMS tersangka dengan seseorang yang dalam SMS tersebut tersangka berniat kabur,” ujarnya.
Saat ditemui dikediamannya, Sohar orang tua korban menuturkan pada hari Selasa 1 Agustus sekitar pukul 11 siang korban Yuli Marlina keluar rumah dan berpamitan dengan anaknya hendak pergi ke kebun.
Namun hingga menjelang malam korban tak kunjung pulang, keluarga kemudian melapor ke Polsek Tebing Tinggi hingga pada 16 Agustus korban ditemukan sudah tak bernyawa dengan kondisi mengenaskan tanpa busana di semak-semak yang hanya berjarak 500 meter dari rumah korban.
Dari informasi orang tua korban diketahui bahwa istri tersangka merupakan keponakan korban. Korban merupakan bibi dari istri tersangka Dukun Jaka.
(Qur'anul Hidayat)