"Jika mereka tidak melakukan hal tersebut, maka itu merupakan tanda pasti bahwa penyelidikan tidak akan dilakukan secara transparan."
Nama peraturan ini diambil dari lampiran Konvensi Penerbangan Sipil Internasional – umumnya dikenal sebagai Konvensi Chicago 1944 – yang mewakili bentuk kerja sama internasional yang sederhana namun efektif dan jarang mendapat tantangan.
Dengan mendorong kerjasama teknis yang sangat erat antar batas politik dan menghindari isu-isu yang saling menyalahkan, Annex 13 telah dianggap telah meningkatkan keselamatan udara secara dramatis sejak pertama kali diperkenalkan, kata para pejabat keselamatan.
(Rahman Asmardika)