Sebelumnya, BEM UI menantang kandidat bakal calon presiden (Bacapres) 2024 untuk kampanye di kampus dengan ciri almamater kuning tersebut. Hal itu disampaikan Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang dalam menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan kampanye di fasilitas pendidikan dengan catatan tidak membawa atribut pencalonan hingga alat praga kampanye lainnya.
(Qur'anul Hidayat)