"Beberapa kementerian sudah, di beberapa pemerintah daerah sudah. Jadi WFH itu kita uji coba. Terkait dengan WFH jelang KTT juga kita usahakan supaya KTT ASEAN berjalan dengan baik di Jakarta," ujar Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono seusai Upacara HUT ke-78 RI di Monumen Nasional (Monas), Kamis (17/8/2023).
Heru menyebutkan kebijakan WFH ASN dengan persentase 50% akan diberlakukan mulai 21 Agustus 2023. Heru telah memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono untuk segera menerbitkan regulasi WFH tersebut.
"Kemarin saya minta Pak sekda, mungkin tanggal 21 Agustus pegawai yang tidak bersentuhan langsung. Kita coba pertama untuk bisa memberikan kenyamanan KTT ASEAN. Intinya itu dulu," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)