BANDARLAMPUNG - Selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma, ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung lantaran menyembunyikan aset-aset milik suaminya, David, yang merupakan bandar narkoba.
David merupakan narapidana (napi) yang tengah menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan.
Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya mengatakan, David menerima 10 kg sabu dari tersangka Fajar Reskianto.
Sebelumnya Fajar telah ditahan di Mapolda Lampung usai tertangkap pada Maret 2023. Atas pengungkapan itu, polisi terus mengembangkan pengungkapan itu hingga akhirnya menangkap Adelia.
"Awalnya kami menangkap tersangka Fajar Reskianto pada Maret 2023. Dari hasil pemeriksaan terhadap Fajar tersebut nama David," ujar Erlin, Rabu (30/8/2023).
Ia menjelaskan, sabu sebanyak 10 kilogram tersebut didapatkan David dari tersangka Angga, asal Provinsi Riau.
"Barang itu didapatkan dari tersangka Angga yang ditugaskan mengambil sabu dari Riau," ujarnya.