KPK Cegah Wali Kota Bima Pergi ke Luar Negeri

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 31 Agustus 2023 18:49 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

Diketahui sebelumnya, KPK mengakui sudah menetapkan satu tersangka terkait penyidikan baru perkara rasuah di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi.

Berdasarkan informasi yang diterima MNC Portal Indonesia, satu tersangka tersebut yakni, Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi. Politikus Golkar tersebut diduga korupsi terkait pemborongan baran dan jasa serta penerimaan gratifikasi.

 BACA JUGA:

Ali masih enggan mengungkap secara terang benderang nama tersangka dalam penyidikan baru perkara korupsi di Bima ini. Tapi, ia berjanji akan mengumumkan ke publik setelah adanya proses penahanan.

"Pasti kami akan umumkan kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan kerja-kerja KPK namun tentu ada waktu dan tempat yang tepat," jelas Ali.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya