Kasus Anak Bunuh Ibu di Depok, Ayah : Sudah Dimaafkan, Harap Dihukum Ringan

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Kamis 31 Agustus 2023 17:10 WIB
Kasus anak bunuh ibu di Depok, sang ayah sudah memaafkan dan harapkan tersangka dihukum ringan. (MPI/Refi Sandi)
Share :

 

DEPOK - BA (49) berharap anaknya Rifqi Azis Ramadhan alias Azis (23) mendapat hukuman ringan. Diketahui Azis membunuh ibunya SW (43) dan juga melukainya.

Ia mengaku sudah mengikhlaskan kejadian yang menimpa istri dan dirinya itu. Ia juga telah memaafkan anaknya yang kini menjadi tersangka.

"Yang sudah tidak ada saya ikhlaskan. Kami semua sekeluarga dari keluarga istri dari keluarga saya semua memaafkan, mengikhlaskan semua ini,"

kata BA saat menghadiri rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut di Jalan Bakti ABRI No. 286 RT 3/8, Tapos, Depok, Jawa Barat pada Kamis (31/8/2023).

"Yang sudah tidak ada tidak mungkin kembali. Yang masih ada ini justru kita berharap karena anak ini juga punya masa depan," lanjutnya.

Ia juga meminta agar anaknya mendapat hukuman ringan terkait pembunuhan terhadap istrinya. Hal itu karena Azis merupakan penerus usaha keluarganya.

"Saya minta hukuman yang seringan-ringannya karena memang penerus saya. Saya secara pribadi memaafkan, dari sehari setelah kejadian langsung saya maafkan," ucapnya.

BA mengaku biasa saja melihat anaknya mengenakan baju tahanan dengan tangan terborgol menjalani rekonstruksi di rumah yang menjadi lokasi kejadian nahas tersebut. Namun, ia masih berharap pelaku Azis dihukum seringannya dan dapat kembali ke tengah keluarga kecilnya itu.

"Saya berharap dia gimana pun proses hukum harus berjalan. Tapi kan saya berharap anak saya itu dihukum seringan-ringannya. Karena memang masih berharap kembali di tengah-tengah keluarga," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolsek Cimanggis, Kompol Arief Budiharso menyebut Azis menusuk ibu kandungnya sebanyak 43 kali.

"Jadi pelaku ini mungkin lupa karena melakukan penusukan, karena memang luka tusuk yang diderita korban cukup banyak ada 43 tusukan. Nah pas ditanya berapa kali itu dia lupa," kata Arief usai proses rekonstruksi di TKP Tapos, Depok, Jawa Barat pada Kamis (31/8/2023).

Arief memastikan saat menghabisi nyawa ibunya, Azis dalam kondisi sadar. Ia menyebut korban mengalami luka tusuk di leher dan dada.

"(saat nusuk korban) sadar," ujarnya.

"Di bagian leher dan dada," tambahnya.

Lebih lanjut, Arief menegaskan tidak ada fakta baru dari proses rekonstruksi tersebut. Menurutnya pelaku Azis menggunakan dua pisau saat menganiaya sang ibu dan sebilah golok saat melukai sang bapak.

"Tidak ada (fakta baru dalam rekonstruksi), kita hanya mempertegas saja petunjuk petunjuknya. Dua pisau (saat menusuk sang ibu), kalau untuk melukai bapaknya golok. Jadi total ada tiga senjata tajam," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya