Lokasi tersebut digunakan sebagai tempat tinggal sekaligus tempat mengoperasikan sejumlah situs judi online. Dikabarkan 31 orang diamankan saat penggerebekan dilakukan.
Selain itu sejumlah barang bukti juga turut disita. Barang bukti itu di antaranya 240 komputer, 253 telepon selular, serta 58 rekening berbagai bank.
(Erha Aprili Ramadhoni)