Tangkap 39 Tersangka Narkoba, Polres Malang Sita Sabu hingga Ganja

Avirista Midaada, Jurnalis
Jum'at 01 September 2023 13:31 WIB
Tangkap 39 tersangka narkoba, Polres Malang sita sabu hingga ganja. (MPI/Avirista Midaada)
Share :

MALANG - Puluhan tersangka diamankan dalam pengungkapan narkoba di Malang selama Operasi Tumpas Semeru 2023. Total ada 39 tersangka yang diamankan dalam 34 kasus yang berhasil diungkap selama rentang waktu 14-25 Agustus 2023.

"Kegiatan operasi narkoba 2023 ini ada 34 kasus yang kita ungkap. Semua kasus kita naikkan. Ada sebagian yang kita hadirkan di sini sejumlah 39 tersangka yang kita hadirkan," ucap Wakapolres Malang Kompol Wisnu S Kuncoro saat rilis di Mapolres Malang, pada Jumat (1/9/2023).

Dari 39 tersangka itu, satu orang di antaranya nekat menanam 10 pohon ganja di belakang rumahnya. Sedangkan sisanya 31 orang merupakan pengedar narkotika dan obat-obatan berbahaya berbagai macam jenis mulai sabu, pil ineks, dan ganja.

"Pemakai ada 7 orang, jadi totalnya keseluruhan ada 39 orang. Lalu untuk barang bukti yang bisa kita sampaikan ada sabu sebanyak 81,72 gram, ganja ada 1.450,97 gram dan inex 157 butir, ada peningkatan terkait penindakan double L sebanyak 26.741 butir," tuturnya.

Pengungkapan narkotika selama Operasi Tumpas Semeru ini dikatakan Wisnu mengalami peningkatan, dibandingkan tahun 2022 lalu. Berdasarkan data selama tahun 2022 ada 1.670,68 gram sabu, 5.383 gram ganja, 248 ranting, serta 90 bibit ganja. Sedangkan untuk pil dobel L di tahun 2022 ada 2.979 butir.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya