Gegara Anjing, Pria di Lubuklinggau Ditusuk Tetangga

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Senin 04 September 2023 17:56 WIB
Illustrasi (foto: freepick)
Share :

LUBUKLINGGAU - Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Timur meringkus tersangka penganiayaan yang telah buron selama dua tahun yakni Topan Alamsyah alias Topan (40).

Warga Jalan Teladan, Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan ini ditangkap pada Sabtu (2/9/2023).

Polisi telah mencari keberadaan pelaku. Dan pelaku sempat kabur ke Jakarta. Hingga akhirnya Polisi berhasil melacak posisi pelaku sedang berada di rumah mertuanya di Jalan Teladan RT 01, Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.

"Ditangkap tanpa melakukan perlawanan," kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalu Kapolsek Lubuklinggau Timur AKP Sugito didampingi Kanit Reskrim Iptda Dedi Sudiar.

Tindak penganiayaan tersebut dilakukan pelaku terhadap korban yang merupakan tetangganya sendiri yakni Habibi (42), warga Perumnas Nikan Blok D 2 RT 04, Kelurahan Nikan Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Timur I. Korban alami luka tusuk hingga dilarikan ke Rumah Sakit Siti Aisyah Lubuklinggau.

Kejadiannya di Perumahan Pesona Lestari Blok C RT 07, Kelurahan Taba Lestari, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I pada Kamis tanggal 24 Juni 2021 lalu sekira pukul 21.30 WIB.

"Sebelum peristiwa penganiayaan tersebut terjadi permasalahan diawali saat korban melempar batu ke arah anak anjing milik pelaku," jelas Kapolsek.

Dan pada saat korban melempar batu ke arah anak anjing tersebut, ternyata dilihat oleh anak pelaku. Lalu anak pelaku melaporkan perbuatan korban tersebut kepada ibunya atau istri pelaku.

"Karena tidak terima atas perbuatan pelaku kemudian istri pelaku datang ke rumah korban dan marah-marah kepada korban," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya