Dinyatakan Bersalah Lakukan Konspirasi Hasutan, Pemimpin Proud Boys Dihukum Penjara 22 Tahun Terkait Kerusuhan Capitol AS

Susi Susanti, Jurnalis
Rabu 06 September 2023 06:52 WIB
Pemimpin Proud Boys dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara 22 tahun terkait kerusuhan Gedung Capitol AS (Foto: AP)
Share :

Mantan bos Proud Boys tidak hadir dalam kerusuhan tersebut karena hakim memerintahkan dia meninggalkan kota, namun dia membantu mengatur keterlibatan kelompok sayap kanan.

Kelompok ini adalah pendukung setia mantan presiden Donald Trump dan protes mereka setelah pemilu 2020 mencapai puncaknya dengan kerusuhan terkenal di US Capitol.

Dengan hukuman 22 tahun penjara, Enrique Tarrio kini mendapat hukuman terlama yang dijatuhkan atas kerusuhan Capitol.

Pengacara telah meminta hukuman maksimal 15 tahun, dengan menyebutkan, antara lain, bahwa Tarrio tidak berada di Washington DC pada hari terjadinya kerusuhan. Adapun jaksa menuntut 33 tahun

Sementara itu, iIbu dan saudara perempuan Tarrio juga berbicara di pengadilan dan memohon agar hakim memberikan hukuman yang ringan

Pengacara Tarrio mengatakan mereka akan mengajukan banding atas hukuman tersebut.

Seperti diketahui, berbagai hukuman telah dijatuhkan kepada mereka yang terlibat dalam peristiwa 6 Januari.

Pekan lalu, tiga anggota Proud Boys lainnya menerima hukuman antara 15 dan 18 tahun penjara. Stewart Rhodes, pendiri Oath Keepers, dijatuhi hukuman 18 tahun penjara pada Mei lalu.

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya