"KDEI Taipei akan memfasilitasi pemulangan jenazah 1 WNI dan berkoordinasi otoritas Changhua untuk pendampingan hukum terhadap 15 WNI yang ditahan," ucapnya.
Dalam hal ini, Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipe juga akan memfasilitasi komunikasi antar kelompok WNI agar kasus serupa tidak terulang.
(Erha Aprili Ramadhoni)