Hari Ini, Mario Dandy dan Shane Lukas Jalani Sidang Pembacaan Putusan

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Kamis 07 September 2023 08:04 WIB
Mario Dandy dan Shane Lukas jalani sidang pembacaan putusan hari ini/Foto: MPI
Share :

 

JAKARTA - Nasib Mario Dandy dan Shane Lukas di kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora bakal ditentukan pada Kamis ini, (7/9/2923), oleh Hakim PN Jakarta Selatan. Pasalnya, sidang pembacaan putusan akan digelar hari ini.

"Iyah sesuai jadwal tetap hari ini pembacaan putusan," ujar Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto saat dikonfirmasi, Kamis (7/9/2923).

 BACA JUGA:

Namun, dia tak bisa memastikan apakah agenda pembacaan vonis terhadap Mario Dandy dan Shane Lukas persidangannya digelar secara terpisah satu persatu ataukah digabungkan. Pasalnya, itu menjadi kewenangan majelis hakim persidangan untuk menentukannya.

Pada persidangan sebelumnya, Mario Dandy telah dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 12 tahun penjara karena telah melakukan penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu terhadap David. Selain itu, Mario dituntut membayar restitusi sebanyak Rp 120 miliar dan bila tidak membayar restitusi, Jaksa menuntut Mario menggantinya dengan 7 tahun penjara.

 BACA JUGA:

Jaksa juga telah menuntut Shane Lukas dengan pidana penjara selama 5 tahun. Selain itu, Shane dituntut membayar restitusi sebanyak Rp 120 miliar dan bila tidak membayar restitusi, Jaksa menuntut Shane menggantinya dengan 6 bulan penjara.

Mario Dandy dan Shane Lukas dituntut Jaksa telah melanggar Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan atau Pasal 76c juncto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

(Nanda Aria)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya