Tugas dan fungsinya adalah untuk menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat yang kemudian menjadi cikal bakal lahirnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Lalu, pada tanggal 3 Maret 1950, Satpol PP didirikan di Yogyakarta. Sejak saat itu, tanggal 3 Maret menjadi hari lahirnya Satpol PP. Hanya saja, Hari Pamong Praja diperingati tiap 8 September.
(Nanda Aria)