PALANGKA RAYA - Dalam rangka mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI berkolaborasi dengan Pemprov Kalteng menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergitas dan Penguatan Pemberantasan Korupsi bagi Kepala Daerah, Camat, Kepala Desa, dan Kepala SMA/SMK se-Kalimantan Tengah yang berlangsung di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (7/9/2023).
Ketua KPK RI Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada Provinsi Kalteng yang berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonominya hingga 6,45 persen, di atas rata-rata nasional yang hanya 5,3 persen.
“Sedangkan untuk pendapatan income per kapita Kalimantan Tengah mencapai Rp72,9 juta, yang juga di atas rata-rata nasional Rp61,5 juta,” katanya.
Menurut Firli, keberhasilan dalam membangun suatu negara, dibutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan kompetitif.
“Untuk mewujudkannya ada dua hal penting yang menjadi prioritas, yaitu kesehatan dan pendidikan,” tambahnya.
Firli menyebut, delapan bidang yang biasanya terjadi korupsi yaitu bidang reformasi birokrasi, pengadaan barang dan jasa, sumbangan pihak ketiga, refocusing anggaran Covid-19, penyelenggaranan jaring pengaman sosial, pemulihan ekonomi nasional, pengesahan RAPBD dan Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan Kepala Daerah (LPJKD), serta perijinan.