Pemprov Kalteng dan KPK RI Gelar Rakor Penguatan Pemberantasan Korupsi

Imam Rachmawan, Jurnalis
Jum'at 08 September 2023 11:18 WIB
Foto: dok. Pemprov Kalteng
Share :

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dalam sambutannya mengatakan korupsi merupakan masalah serius yang berpotensi tinggi menghambat program-program pembangunan dan membawa kesengsaraan untuk masyarakat.

“Oleh karena itu, diperlukan atensi dan komitmen yang kuat dari seluruh elemen tanpa terkecuali dalam memberantasnya,” kata Gubernur.

Foto: dok. Pemprov Kalteng

Gubernur mengungkapkan, dalam mendukung pemberantasan korupsi, Pemprov Kalteng telah melaksanakan berbagai upaya, di antaranya menetapkan Pergub Kalteng No. 21 tahun 2021 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemprov Kalteng.

Adapun isinya yaitu melaksanakan pendidikan dan pelatihan calon penyuluh antikorupsi, melakukan sosialisasi antikorupsi kepada jajaran Pemprov Kalteng dan masyarakat, pencanangan ASN BerAKHLAK bagi seluruh Jajaran ASN di lingkungan Pemprov Kalteng.

Kemudian melakukan sosialisasi Antigratifikasi pada Bidang Pendidikan, melakukan percepatan implementasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), melakukan pendelegasian kewenangan pemberian perizinan dan non perizinan melalui sistem OSS RBA, dan penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai mitra penjaminan kualitas dan konsultasi.

“Kami juga menyampaikan progres, Proyek Strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang bersumber dari APBD meliputi pembangunan Infrastruktur Jalan Provinsi (konektivitas antar daerah), pembangunan Landmark Bundaran Besar dan Bundaran Mahir Mahar Palangka Raya, pembangunan Waterfront City Palangka Raya, pembangunan Rumah Sakit Tipe B Provinsi Kalimantan Tengah, pembangunan Shrimp Estate, pembangunan dan pengembangan Food Estate meliputi Intensifikasi dan Ekstensifikasi, serta rencana pembangunan Universitas Barito Raya,” sebut Gubernur.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya