"Hutan di TNBTS menjadi korbannya, sekaligus masyarakat yang kini untuk waktu yang belum bisa ditentukan tidak bisa ke lokasi tersebut. Sebuah pelajaran berarti dari ketidaktahuan teknologi atau memang mau mencari sensasi yang sangat tidak perlu di era kemajuan fotografi saat ini," tuturnya.
Diketahui, saat ini sudah ada satu tersangka terkait peristiwa tersebut oleh Polres Probolinggo yakni AW (41) selaku Manajer WO yang melaksanakan pemotretan.
"Namun rasanya konsep tersebut tidaklah mungkin hanya dilakukan oleh 1 orang saja, karena pasti selain konseptor ada eksekutor termasuk pembeli flare, fotografer dan bahkan kedua pasangan calon pengantin dari Surabaya tersebut menyetujui konsep konyol tersebut," ujarnya.
(Angkasa Yudhistira)