Pekan Ini Segera Dikirim ke Kejaksaan, Polisi Lengkapi Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Mahasiswa UI

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Senin 11 September 2023 11:15 WIB
Ilustrasi/Foto: Freepik
Share :

Kemudian, pelaku Altaf kini mendekam di balik jeruji besi dan terancam hukuman mati dengan Pasal 340 Jo 338 KUHP dan 365 ayat 3 KUHP. Jenazah korban Zidan dimakamkan pihak keluarga di Lumajang, Jawa Timur.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya