WASHINGTON - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, menuntut pemberhentian hakim federal yang menangani kasus subversi pemilu AS pada 2020 di Washington, DC.
Pengacara Trump menyinggung komentar yang datang dari Hakim Distrik AS Tanya Chutkan, setelah memvonis dua orang pada 6 Januari lalu. Terdakwa tersebut mengatakan bahwa Chutkan merasa bersalah telah berprasangka buruk terhadap Trump sebelum ia dituduh.
“Hakim Chutkan, sehubungan dengan kasus-kasus lain, menyarankan agar Presiden Trump diadili dan dipenjara," tulis pengacara Trump dalam pengajuan pengadilan, dikutip The Hill.
“Pernyataan seperti itu, yang dibuat sebelum kasus ini dimulai dan tanpa proses yang semestinya, pada dasarnya merupakan diskualifikasi,” bantah mereka.