Donald Trump Tuntut Pemberhentian Hakim Kasus Pemilu 2020

Serli Utari Dewi, Jurnalis
Selasa 12 September 2023 14:12 WIB
Mantan Presiden AS Donald Trump tuntut pemberhentian hakim kasus pemilu 2020 (Foto: ANI)
Share :

WASHINGTON - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, menuntut pemberhentian hakim federal yang menangani kasus subversi pemilu AS pada 2020 di Washington, DC.

Pengacara Trump menyinggung komentar yang datang dari Hakim Distrik AS Tanya Chutkan, setelah memvonis dua orang pada 6 Januari lalu. Terdakwa tersebut mengatakan bahwa Chutkan merasa bersalah telah berprasangka buruk terhadap Trump sebelum ia dituduh.

“Hakim Chutkan, sehubungan dengan kasus-kasus lain, menyarankan agar Presiden Trump diadili dan dipenjara," tulis pengacara Trump dalam pengajuan pengadilan, dikutip The Hill.

“Pernyataan seperti itu, yang dibuat sebelum kasus ini dimulai dan tanpa proses yang semestinya, pada dasarnya merupakan diskualifikasi,” bantah mereka.

Tidak hanya itu, Trump juga menerima empat tuduhan pidana akibat dugaan upayanya agar tetap berkuasa setelah pemilu 2020, Trump dengan cepat menentang tuduhan tersebut dan mengaku tidak bersalah pada Agustus lalu.

Menurut laporan The Hill, hal ini bukan kali pertama Trump mengkritik para hakim dalam tuntutan pidananya. Sebelumnya juga ia mengecam dan meminta hakim yang mengawasi kasus pidana uang tutup mulut di New York untuk mengundurkan diri.

Dilansir dari ANI, Trump mengatakan bahwa ia dan para stafnya akan terus mengecam Chutkan untuk berhenti dari kasus pemilu federal 2020,

(Susi Susanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya