JAKARTA - Sosok pasangan prewedding dengan menggunakan flare hingga memicu kebakaran di kawasan Bukit Teletubbies, Gunung Bromo, dicari banyak pihak.
Pasalnya, tindakan pasangan ini telah membuat geram masyarakat Indonesia. Keteledoran mereka, dan juga pihak wedding organizer (WO) telah menyebabkan Gunung Bromo terbakar dan kawasan sekitar dikepung asap.
BACA JUGA:
Setelah ditelusuri, pasangan yang menyebabkan kebakaran di padang savana Gunung Bromo ini adalah Hendra Purnama alias HP (39) asal kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya.
Sedangkan calon mempelai wanita adalah Pratiwi Mandala Putri alias PMP (26) asal Kelurahan Lrorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang.
Keduanya saat ini masih berstatus saksi dalam peristiwa yang menggegerkan masyarakat Indonesia tersebut.
Sementara itu, polisi telah menetapkan satu tersangka, yakni AW, manajer Event dan Wedding Organizer (WO) asal Lumajang yang disewa pasangan pengantin tersebut.
AW dikenakan Pasal Pasal 50 Ayat 3 Huruf d Jo Pasal 78 ayat 4 Undang-Undang nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan. Selain itu, ada sangkaan Pasal 188 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 1.500.000.000.