JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan, dirinya tak segan untuk memberikan sanksi kepada GDW (29), anggota Kodam Jaya yang menjadi penyebab kecelakaan usai melawan arah di Tol MBZ beberapa waktu lalu. Kini GDW masih diperiksa apakah pelaku tengah berada di bawah jangkauan obat-obatan atau tidak.
"Sudah diperiksa di Pomdan, begitu terjadi seperti itu, diperiksa Pomdan dan juga diperiksa karena mungkin memakai obat-obatan kemarin sudah diperiksa RSPAD," kata Yudo kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2023).
BACA JUGA:
Namun, dia mengatakan belum mengetahui alasan GDW melawan arah. Sebab Yudo sendiri mengaku heran kenapa anggotanya melakukan tindakan tersebut.
"Itu yang saya enggak tahu alasannya apa, makanya kita periksa ini, mengapa kok sampai seperti itu, ini kan aneh toh. Maka dari keanehan itu kenapa? Oh ternyata mungkin makan obat terlarang atau apa, makanya pemeriksaan tadi itu, diperiksa dulu," katanya.
BACA JUGA:
Jika terbukti menggunakan obat-obatan, maka GDW akan diproses secara hukum. Untuk sanksi akan diberikan usai keluar hasil pemeriksaan.
"Diperiksa dulu, diproses hukum, pasti diproses hukum, sanksinya nanti sesuai dari hasil penyidikan POM TNI, Pomdam dan supervisi dari Puspom TNI. Jadi semua permasalahan prajurit menjadi supervisi, apabila disidik oleh Pom angkatan, pasti disupervisi oleh Puspom TNI," katanya.
Lebih lanjut, tak menutup kemungkinan GDW akan diberikan hukuman berlapis. Sebab telah melanggar lalu lintas hingga menggunakan obat-obatan jika terbukti.