JAKARTA - Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, belum memproses pelaku tabrakan beruntun di KM 25 Tol layang MBZ, Lettu Kavaleri Gerie Desano Wibowo (GDW).
Irsyad mengatakan, hal itu dilakukan karena Lettu GDW masih menjalani perawatan kesehatan. Setelah pulih, kata Irsyad, proses hukum akan dilanjut.
"Yang pasti setelah dari dokter kita terima, nanti ada rekomendasi dokter yang menyatakan yang bersangkutan sudah sehat dan diproses hukum kita akan proses," kata Irsyad, Rabu (13/9/2023).
"Tapi kalau memang tidak bisa diproses hukum karena yang bersangkutan sakit, tentu kita nunggu dipulihkan," sambungnya.
Selain itu, kata Irsyad, pihaknya tidak akan sembarangan dalam memecat prajurit, termasuk kepada mereka yang mempunyai riwayat kesehatan.