Dishub DKI Usul Tilang Uji Emisi Pakai E-TLE

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Rabu 13 September 2023 14:54 WIB
Ilustrasi tilang manual (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengusulkan penerapan tilang elektronik melalui kamera E-TLE (Elektronic Traffic Law Enforcement bagi kendaraan yang belum lulus uji emisi.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyebutkan, hal itu disebabkan karena pihaknya menilai tilang uji emisi secara manual tidak efektif.

"Ini nanti akan dikomunikasikan dengan rekan-rekan Polda begitu misalnya satu kendaraan tidak melakukan uji melintas di satu titik otomatis dia akan terdetek dia belum uji emisi, sehingga bisa diterbitkan tilang elektronik," kata Syafrin, Rabu (13/9/2023).

Dia mengungkapkan usulan itu disampaikan seiring rencana penambahan kamera E-TLE di 70 titik pada tahun ini.

"Tentu dengan tambahan itu kita akan link kan data di Pemprov DKI dan KLHK sudah ada E-Uji Emisi di dalam aplikasi kita yang terintegrasi dengan Dishub dan rekan-rekan DLH," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya