Benarkah Tanggal 27 September 2023 Ditetapkan Sebagai Cuti Bersama?

Qur'anul Hidayat, Jurnalis
Kamis 14 September 2023 13:10 WIB
Apakah tanggal 27 September 2023 cuti bersama? (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan hari Kamis, 28 September 2023 sebagai hari libur nasional atau tanggal merah. Lantas, apakah tanggal 27 September 2023 ditetapkan sebagai cuti bersama?

 BACA JUGA:

Mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomo 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023, tanggal merah pada September 2023 berjumlah satu hari.

Tanggal merah jatuh pada 28 September 2023. Pada tanggal tersebut merupakan peringatan Maulid Nabi Saw.

 BACA JUGA:

Sementara itu, tidak ada cuti bersama pada hari Rabu 27 September 2023. Dengan begitu, tanggal 27 September 2023 masyarakat tetap beraktifitas seperti biasanya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya