Diduga Lecehkan Anak Berkebutuhan Khusus, Polisi Tangkap Pedagang Keliling di Depok

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Kamis 14 September 2023 21:12 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

DEPOK - Polres Metro Depok menahan pedagang makanan keliling berinisial W (65) diduga melecehkan anak berkebutuhan khusus (ABK) di Kampung Pulo RT 3 RW 9, Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Depok pada Minggu (10/9) lalu.

"Iya (terduga pelaku pelecehan seksual) ditahan di Polres," kata Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi saat dikonfirmasi, Kamis (14/9/2023).

Made menjelaskan terduga pelaku W melakukan tindak pidana pencabulan anak dibawah umur terhadap korban SA (18) yang merupakan ABK.

"Diduga telah terjadi tindak pidana pencabulan anak dibawah umur terhadap korban SA yang dilakukan oleh pelaku bernama W, dengan cara pelaku memegang payudara dan memasukkan jari tangan ke alat kelamin korban, saat pelaku berjualan di sekitar lokasi rumah orang tua korban," ungkapnya.

Made menekankan bahwa pihak orang tua korban melaporkan kejadian tersebut. Saat ini kasus ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Metro Depok.

"Pihak orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Depok. Selanjutnya Kasus penyidikan oleh unit PPA Sat Reskrim Polres Metro Depok," tuturnya.

Sebelumnya, viral aksi dugaan aksi pelecehan seksual terhadap anak berkebutuhan khusus (ABK) yang dilakukan seorang pedagang makanan keliling di Kampung Pulo RT 3 RW 9, Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Depok, pada Minggu (10/9) lalu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya