Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung kembali membongkar jaringan narkoba internasional sindikat lintas Provinsi Medan-Jakarta.
Direktur Resnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan, dua kurir berinisial MN (23) dan MS (36) warga Provinsi Aceh berhasil diamankan anggotanya.
Keduanya menjemput sabu seberat 30 kg di Kota Medan yang hendak diangkut dan dibawa ke Kota Tangerang.
"Dalam pengungkapan ini, kami mengamankan barang bukti 30 bungkus besar sabu seberat 30 Kg dan 4 buah HP," ujar Erlin saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Kamis (14/9/2023).
(Erha Aprili Ramadhoni)