JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggeledah rumah kaki tangan gembong narkoba kelas kakap Fredy Pratama.
Kasubdit TPPU Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Susatyo Purnomo mengatakan, penggeledahan itu bertujuan untuk pengembangan terhadap tersangka berinisial SA.
"Pengembangan tersangka SA," ujar Susatyo kepada Okezone di Jakarta, Jumat (15/9/2023).
Dikatakanya, SA tersangka yang sudah ditangkap oleh Bareskrim Polri di Thailand berperan sebagai kurir sekaligus pembawa uang tunai jaringan Fredy Pratama.
Penggeledahan itu dilaksanakan di rumah pasangan suami istri (pasutri) kaki tangan Fredy Pratama berinisial FA dan PN di kawasan BSD, Tangerang. Operasi itu dilakukan pada kemarin, Kamis, 14 September 2023.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa gepok uang tunai dengan pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, dan USD100. Dengan total senilai Rp1,2 miliar.