Sebagai informasi, polisi membongkar adanya rumah produksi film porno di tiga lokasi di kawasan Jakarta Selatan. Dalam kasus itu polisi telah menetapkan lima orang berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE sebagai tersangka.
Selain itu, artis, model, hingga selebgram menjadi pemeran rumah produksi film porno yang dibongkar Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Tercatat ada 12 pemeran perempuan dan 5 pria. Sebanyak 12 perempuan itu yakni VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB. Sementara, 5 pemeran pria yaitu BP, P, UR, AG (AD), serta RA.
(Erha Aprili Ramadhoni)