Merasa Ditipu Sutradara, Editor dan Kameraman Sebut Awalnya Bukan Bikin Film Porno

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Jum'at 15 September 2023 20:40 WIB
Perwakilan kuasa hukum AIS dan J, Hika TA Putra, menyebut kliennya ditipu sutradara (kanan). (MPI/Riyan Rizki)
Share :

Sebagai informasi, polisi membongkar adanya rumah produksi film porno di tiga lokasi di kawasan Jakarta Selatan. Dalam kasus itu polisi telah menetapkan lima orang berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE sebagai tersangka.

Selain itu, artis, model, hingga selebgram menjadi pemeran rumah produksi film porno yang dibongkar Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Tercatat ada 12 pemeran perempuan dan 5 pria. Sebanyak 12 perempuan itu yakni VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB. Sementara, 5 pemeran pria yaitu BP, P, UR, AG (AD), serta RA.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya