BANDAR LAMPUNG - Nekat menjalankan praktik kecantikan ilegal, artis dangdut Bintang Pantura 5, Mawar Kusuma ditangkap Polres Metro Lampung. Mawar ditangkap saat sedang melakukan praktik penyuntikan kecantikan terhadap salah seorang pasiennya di dalam kendaraan pribadi miliknya.
Wanita bernama lengkap Kesuma Wardani tersebut ditangkap di dalam mobilnya di kawasan Jalan Ryacudu, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro pada Jumat 8 September lalu.
Saat ditangkap, Mawar dipergoki tengah melakukan praktik penyuntikan terhadap pasiennya di dalam mobil pribadi miliknya.
Selain menangkap Mawar, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat suntik, sarung tangan medis serta beberapa serum kecantikan.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik membenarkan adanya kasus penangkapan terhadap artis dangdut Bintang Pantura 5, Mawar Kesuma, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Umi Fadillah, kasus bisnis praktik kecantikan ilegal ini tengah didalami oleh kepolisian. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, bisnis praktik kecantikan ilegal ini telah dijalani tersangka Mawar sejak dua bulan terakhir.
Dalam praktik ilegalnya tersangka melakukan tindakan kosmetik non bedah dengan menyuntikkan zat ke bawah kulit pasiennya yang diakui berguna untuk menghilangkan kerutan, garis halus serta membuat wajah menjadi lebih kencang.
Tersangka menjalankan bisnis praktik kecantikan ilegal ini secara mobile menggunakan kendaraan pribadinya dan mematok tarif sebesar Rp800 ribu untuk sekali suntik.