Jalani Bisnis Klinik Kecantikan Ilegal, Artis Dangdut Ini Dijerat UU Kesehatan

Ira Widyanti, Jurnalis
Rabu 13 September 2023 17:14 WIB
Artis dangdut Mawar Kusuma dijerat UU kesehatan/Foto: Istimewa
Share :

METRO - Mawar Kusuma, artis dangdut Bintang Pantura 5 telah ditetapkan sebagai tersangka bisnis klinik kecantikan ilegal oleh Polres Metro Polda Lampung.

Kasi Humas Polres Metro, AKP Suliyani mengatakan, bisnis klinik kecantikan ilegal yang dijalaninya tersebut sudah berjalan hampir dua bulan.

 BACA JUGA:

AKP Suliyani menuturkan, status tersangka kepada Mawar usai penyidik menggali keterangan pelaku dan melakukan gelar perkara atas kasus tersebut.

"Sudah ditetapkan menjadi tersangka, penetapan ini setelah dilakukan gelar perkara dan adanya 2 alat bukti yang cukup," ujar Suliyani, Rabu (13/9/2023).

 BACA JUGA:

Atas perbuatannya tersebut, kata Suliyani, Mawar dijerat dengan Pasal 83 Undang - Undang RI Nomor 36 Tahun 2014 tentang Kesehatan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya