Biduan Dangdut Pantura Jadi Tersangka Klinik Kecantikan Ilegal, Terancam 5 Tahun Penjara

Andres Afandi, Jurnalis
Jum'at 15 September 2023 08:51 WIB
Artis dangdut Pantura Mawar Kusuma (Foto: Andres Afandi)
Share :

Mawar juga mengaku kepada polisi bahwa dirinya sudah menerima sekitar 15 pasien selama hampir 2 bulan menjalani praktik perawatan kecantikan.

Atas perbuatannya, Mawar dijerat dengan Pasal 83 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2014 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya