Dia menambahkan, minyak yang dicuri jenis kondensat dengan cara merusak pipa penyaluran minyak Pertamina.
Selanjutnya, minyak hasil curian dibawa dan dijual ke Kota Dumai untuk diolah di salah satu gudang di Dumai.
"Pengakuan tersangka sudah tiga kali, ini merupakan sindikat. Mereka menjual dengan harga setengah dari harga Pertamina," pungkas Andri.
Guna penyelidikan lebih lanjut, pelaku masih dimintai keterangan di Polda Jambi. Sedangkan, tiga rekannya masih diburu petugas.
(Awaludin)