BEIJING – Presiden merupakan jabatan yang memiliki posisi politik tertinggi kedua di China. Dalam sistem politik China, Kongres Rakyat Nasional (NPC) memegang kekuasaan tertinggi yang mengurus urusan negara serta legislatif. Kekuasaan yang dimiliki seorang Presiden tidak terlalu tinggi dan sebagian besar bersifat simbolis.
Menurut undang-undang China, Presiden hanya dapat menggunakan hak prerogatifnya (hak istimewa presiden) atas persetujuan NPC. Gelar “Presiden” sendiri pertama kali ditetapkan dalam konstitusi pada 1954.
Berikut ini adalah tujuh orang yang menjabat sebagai Presiden Republik Rakyat China sejak gelar tersebut pertama kali diresmikan pada tahun 1954 hingga sekarang.
1. Mao Zedong (27 September 1954 – 27 April 1959)
Mao adalah Presiden pertama yang menjabat setelah posisi “Presiden” pertama kali ditetapkan pada 1954. Ia merupakan salah satu tokoh politik paling berpengaruh dan kontroversial pada abad ke-20, baik di China maupun secara internasional.
Selama masa kepemimpinannya, ia melakukan reformasi besar-besaran di bidang perkotaan dan pertanian, serta membuat gerakan “The Great Leap Forward” (1958-1960) yang banyak menimbulkan dampak buruk bagi perekonomian dan penduduk China.
2. Liu Shaoqi (27 April 1959 – 31 Oktober 1968)
Bersama dengan Mao, Liu memimpin China sebagai Wakil Presiden China. Ia kemudian menjabat sebagai Presiden China setelah Mao mengundurkan diri pada 1959. Di tahun yang sama, ia mengkritik gerakan ‘the Great Leap Forward” dan menentang kebijakan Mao bersama dengan Deng Xiaoping.
Dikutip dari Chinasage, pada saat itu, Mao masih mempertahankan jabatannya sebagai kepala militer dan menciptakan “Revolusi Kebudayaan” pada 1966. Hal tersebut menyebabkan kejatuhan Liu dan ia pun ditangkap sebagai 'penunggang kapitalis' nomor satu pada 1967.