Terungkap! Para Terdakwa Kasus BTS 4G Kominfo Punya Grup Judi Bernama Salju

Nur Khabibi, Jurnalis
Senin 18 September 2023 20:40 WIB
Sidang korupsi BTS Kominfo (Foto: Nur Khabibi)
Share :

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) menghadirkan konsultan bernama Lukas Torang dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo.

Dalam sidang tersebut, Lukas Torang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Mukti Ali, Galumbang Menak, dan Irwan Hermawan.

Dalam persidangan, Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika menegaskan terkait benarnya ada grup Salju.

"Tadi saya sempat ada dengar grup atau kelompok atau apa, soju atau apa?" kata Hakim Dennis.

"Salju," kata Lukas membenarkan.

"Salju?" tanya Hakim menegaskan.

"Iya pak," ucapnya.

Kemudian, Lukas menyebutkan grup tersebut sebagai komunitas bermain kartu yang kemudian menggunakan uang untuk taruhannya.

"Ya (taruhan uang) untuk menarik supaya interest, ada yang Mulia," kata saksi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya