Cemburu Buta Padahal Bukan Siapa-Siapa, Pemuda Ini Bunuh Pujaan Hati Mantan Pacarnya

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Senin 18 September 2023 19:45 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

Korban tewas dengan beberapa luka tusuk. Sempat dirawat di Rumah Sakit Safira, nyawa korban tidak tertolong. Sementara usai membunuh korban, pelaku melarikan diri ke berbagai tempat dan terakhir bersembunyi di Kelurahan Pabaeng-Baeng Kecamatan Tamalate.

Kepada tersangka, polisi menjerat dengan Pasal 338 atau 351 ayat (3) K.U.H.Pidana. Ancaman hukuman diatas 15 tahun penjara.

"Motif karena pelaku cemburu buta pacarnya didekati korban," tukasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya