Duh! Eks Pecatan TNI Jadi Pelaku Penipuan di Purbalingga

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Senin 18 September 2023 12:55 WIB
Eks Pecatan TNI Jadi Pelaku Penipuan
Share :

PURBALINGGA – Polisi membongkar kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pecatan anggota TNI di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.

"Tersangka berinisial KS (39), warga Karangmoncol, dan yang bersangkutan merupakan mantan anggota TNI," ujar Kapolsek Karangmoncol Iptu Amirudin, di Mapolres Purbalingga.

Berdasarkan pengakuan tersangka, kata dia, yang bersangkutan diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas TNI pada Maret 2022 karena desersi.

Menurutnya, kasus penipuan dan penggelapan yang melibatkan MR berawal saat tersangka mendatangi rumah korban atas nama Forizky Agustino warga Desa Pepedan, Kecamatan Karangmoncol, pada tanggal 18 Agustus 2023, sekitar pukul 13.00 WIB, untuk meminjam sepeda motor dengan alasan untuk menengok anaknya.

Karena kasihan, korban selanjutnya meminjamkan sepeda motornya dengan syarat harus dikembalikan pada sore hari karena akan dipakai. Namun hingga sore hari, pelaku tidak kunjung mengembalikan sepeda motor milik korban.

"Setelah menunggu hingga berapa hari namun sepeda motornya tidak kunjung dikembalikan, korban pun segera mendatang rumah MR namun yang bersangkutan tidak ada di rumah," kata Kapolsek Karangmocol.

Hingga akhirnya, kata dia, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Karangmoncol yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya